Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kick Off Meeting 2026 Tandai Komitmen KENCANA untuk Hadapi Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:46:00 WIB
Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Menteri PANRB Rini Widyantini. (Foto: dok KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bahwa aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal; serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana. 

Rapat Kerja Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. (Foto: dok KemenPANRB)
Rapat Kerja Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. (Foto: dok KemenPANRB)

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2025). 

Kementerian PANRB juga memastikan bahwa penguatan tata kelola ini tidak hanya bersifat sementara. Evaluasi pascapemulihan akan dilakukan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi pelayanan publik kembali normal 100 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut