Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi
Senin, 12 Mei 2025 - 00:30:00 WIB
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi ITB yang telah membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengungkap sejumlah alasan penangguhan penahanan diberikan.
"Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya berdasarkan permohonan tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya, juga berdasarkan iktikad niat baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).
Pengacara dan orang tua mahasiswi ITB tersebut menjamin SSS tak bakal mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Editor: Reza Fajri