Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi
Minggu, 11 Mei 2025 - 23:06:00 WIB
Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.
SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.
Editor: Reza Fajri