Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan dokter sekaligus influencer, Richard Lee alias DRL yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan keputusan perpanjangan masa tahanan tersebut telah ditetapkan oleh penyidik. Atas hal tersebut, Richard Lee masih akan menjalani masa penahanan hingga awal Juli 2026.
"Terkait perkara tersebut, masa penahanan DRL telah diperpanjang," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Dia menjelaskan, perpanjangan penahanan tersebut berlaku selama satu bulan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam proses penyidikan perkara pidana.
Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti
"Dan berlaku terhitung mulai tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 3 Juli 2026," katanya.
Di sisi lain, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke pihak kejaksaan juga masih belum terlaksana. Polisi saat ini masih menyiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan sebelum proses tersebut dilakukan.
Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Sementara itu, pelimpahan tahap II ke Kejati Banten sampai saat ini belum dilaksanakan," ujar Budi.
Menurut dia, penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Banten guna mempercepat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21
"Penyidik telah berkoordinasi dengan Kejati Banten dan kini masih menunggu jadwal pelaksanaannya," kata Budi.
Hingga kini, Richard Lee masih menjalani penahanan di rumah tahanan sambil menunggu proses hukum berikutnya. Sementara itu, penyidik dan pihak kejaksaan terus melakukan koordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan Tahap II dalam perkara tersebut.
Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen
Editor: Dani M Dahwilani