Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan 2 Eks Wakil Kepala BGN Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:32:00 WIB
Penampakan 2 Eks Wakil Kepala BGN Kenakan Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindaya terlebih dahulu digiring ke mobil tahan dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Dari pantauan di lokasi, terlihat Dadan Hindayana keluar terlebih dahulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan terlihat dikawal ketat oleh anggota TNI dan Penyidik Kejagung.

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga terlihat. Ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.

Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan. (Foto: Arif Julianto)
Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan. (Foto: Arif Julianto)

Sebelumnya Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu pagi tadi.

Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor BGN tersebut terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut