Penampakan 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digiring ke Kantor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Dua terduga pelaku penistaan agama berinisial R dan E dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di Ancol, Jakarta Utara. Keduanya tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan masker dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Dua pelaku tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama yang terjadi dalam sebuah konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Keduanya tampak dikawal petugas kepolisian saat memasuki area Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan masker dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Saat dimintai komentar, keduanya memilih bungkam dan terus berjalan menuju gedung pemeriksaan.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth minuman beralkohol dalam sebuah acara musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, seorang perempuan memberikan tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak dan berujung pada laporan polisi.
Editor: Reza Fajri