Penampakan Beny Tjokro Digelandang Kejagung ke Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi triliunan rupiah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan tiga tersangka, Selasa (14/1/2020).
Ketiganya yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Mereka ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Pantauan iNews.id, Benny Tjokro merupakan tersangka yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan Gedung Bundar Kejagung. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan dikawal sejumlah petugas Kejagung.
Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Benny Tjokro bungkam. Kendati diberondong pertanyaan oleh media, dia tetap membisu. Benny kemudian dimasukkan ke mobil yang akan membawanya ke ruang tahanan Kejagung.
Usai Benny, Harry Prasetyo menyusul keluar dari Gedung Bundar. Dia juga melangkah buru-buru tanpa memberikan komentar.
BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Benny Tjokro dan Heru Hidayat
Tak lama kemudian giliran Heru Hidayat. Dia juga mengenakan rompi tahanan warna pink. Heru mengumbar senyum kepada media. Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Ari Wibowo, tak banyak menjelaskan perihal penetapan tersangka itu.
”Saya tidak bisa menjawab pertanyaan apa yang ditanya, tetapi kemudian sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba tiba dan ini ditahan,” ucapnya di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/1/2020).
Editor: Zen Teguh