Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:54:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Heru Hidayat dan Benny Tjokro
Jiwasraya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada pemeriksaan kali ini, Korps Adhyaksa itu meminta keterangan dua orang dari unsur swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dua orang itu adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Tbk, Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson Internasional, Tbk, Benny Tjokrosaputro.

"Rencana saksi yang dimintai keterangan hari ini, Selasa 31 Desember 2019 yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat," katanya saat dihubungi iNews.id di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Hari mengungkapkan, dua orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Diduga, dua orang ini bagian dari sepuluh yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejagung.

Adapun 10 orang yang telah dicegah itu berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS. Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan nama lengkap dan jabatan ke-10 orang tersebut.

Sebelumnya Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Asmawi Syam pada Jumat, 27 Desember 2019. Sedangkan pada Senin, 30 Desember 2019, Kejagung telah memeriksa tiga saksi, yakni dua dari swasta dan sisanya dari Jiwasraya.

Mereka adalah Dirut PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra serta Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut