Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Buron Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri, Pakai Baju Tahanan dan Topi

Jumat, 08 September 2023 - 16:10:00 WIB
Penampakan Buron Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri, Pakai Baju Tahanan dan Topi
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dito juga sempat beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut