Penampakan Ijazah Jokowi yang Diserahkan KPU DKI kepada Bonatua Silalahi
JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menerima salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Bonatua terlihat mendatangi kantor KPU DKI pada Senin (13/10/2025). Setelah mendapatkan dokumen yang diminta, dia memperlihatkan ijazah Jokowi yang ramai diisukan palsu itu.
Tampak salinan ijazah Jokowi dipegang oleh Bonatua Silalahi.
Dia menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya merupakan upaya menegakkan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua.
Sebelumnya, Bonatua juga telah memperoleh salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir usai mendatangi Kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/10/2025).
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang mencantumkan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," ujar Bonatua.
Dia menambahkan, penyerahan salinan ijazah yang telah dilegalisir dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU.
Editor: Reza Fajri