Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut
JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (27/8/2026). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali membacakan dakwaan yang telah diperbaiki.
Dokter Tifa mengaku siap menjalani persidangan dan menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.
"Ya siap, kita, saya selalu taat patuh dengan hukum ya. Jadi apa pun yang dijalankan, ya saya akan jalankan," kata Tifa kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Dia menyebut kesiapan menghadapi perkara tersebut didukung bukti, saksi, dan ahli yang menurutnya dapat memperkuat hasil penelitian terkait keaslian ijazah Jokowi.
"Iya, kita membantu menegakkan keadilan, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi dan ahli-ahli yang kita miliki," ujarnya.