Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?
"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Kuntadi mengakui, selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita oleh kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu dan kanal penjualan aset tersebut.
Editor: Reza Fajri