Penampakan Peneliti BRIN Andi Pangerang saat Dibawa ke Bareskrim, Tangan Diborgol
JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam. Dia langsung diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum menahan Andi Pangerang karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Vivid, Minggu (30/4/2023) malam.
Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, Andi Pangerang Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.
Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah. Dia ditangkap di kediamannya di rumah kos yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.