Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bekukan Ratusan Rekening terkait Judol, Bareskrim Sita Rp154 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:02:00 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri
Penampakan tumpukan uang hasil judi online sitaan Bareskrim Polri (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan hasil analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” kata Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Ferdy Saragih.

Dia menegaskan, pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut