Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Satgas PKH di Hambalang, Terima Laporan soal Pelanggaran Kawasan Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun yang Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Selasa, 06 Oktober 2026 - 15:47:00 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun yang Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Tumpukan uang Rp13,2 triliun triliun hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang akan diserahkan Satgas PKH ke pemerintah, Selasa (6/10/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah, Selasa (6/10/2026). Tumpukan uang itu ditampilkan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100.000 disusun di sisi kiri dan kanan lobi utama. Tumpukan uang tersebut mencapai kurang lebih tiga meter.

Total uang yang akan diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan serta penerimaan negara dari tindak lanjut Satgas PKH.

Rinciannya, penagihan denda administratif di bidang kehutanan mencapai Rp3.475.738.523.741 (Rp3,4 triliun).

Kemudian, PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898 (Rp8,2 triliun). Selanjutnya, penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271 (Rp1,5 triliun).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut