Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang yang diduga merupakan hasil pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut disimpan dalam karung.
Dalam foto, terlihat uang tunai itu disimpan dalam karung hingga kantong kresek. Berdasarkan hasil penghitungan tim penyidik KPK, uang itu berjumlah Rp2,6 miliar.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya disimpan di dalam karung.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep.
Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.