Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Buronan Nurhadi dan Menantunya, KPK Dobrak Pintu Rumah

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:05:00 WIB
Penangkapan Buronan Nurhadi dan Menantunya, KPK Dobrak Pintu Rumah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Saat penangkapan, tim penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

"Iya ada upaya pembukaan paksa pintu pagar dengan disaksikan RT setempat," ujar Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuliskan informasi terkait penangkapan Nurhadi dan menantunya. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Selain itu, penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi karena tidak dibuka setelah diketuk.

"Eng-ing-eng. Pintu Gerbang dan rumah terpaksa dibongkar, karena sejak diketuk pukul 21.30 tidak dibuka juga. Penyidik KPK, atas dasar info dari rakyat ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yang gelap gulita itu, temukan 2 DPO juga 1orang lain yang selalu mangkir jika dipanggil KPK #GREBEK_DPO," kata Bambang Widjojanto dikutip dari akun Twitter @sosmedbw, Selasa (2/6/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut