Penangkapan Hakim di Tangerang, 7 Orang Masih Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Penangkapan tersebut hasil kerja sama KPK dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Saat ini tujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Diduga transaksi terkait perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (13/3/2018).
Dia menuturkan, tujuh orang yang ditangkap KPK selain dari unsur hakim, panitera, juga penasihat hukum dan swasta. Menurutnya, KPK juga telah menyita barang bukti sejumlah uang dalam penangkapan tersebut.
"Kegiatan tim di lapangan terkait dengan penegak hukum di PN Tangerang, dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH lain dan Bawas MA juga. Ada sejumlah uang yang diamankan," ucapnya.