Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Pencairan BSU Tahap 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02:00 WIB
Pencairan BSU Tahap 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima 2025
Pencairan BSU Tahap 2 (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Advertisement . Scroll to see content

Alur Penyaluran Dana BSU Tahap 2

  • Proses pencairan BSU Tahap 2 terdiri dari beberapa tahapan penting:
  • BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemnaker
  • Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi data
  • Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI untuk Aceh) memverifikasi rekening penerima
  • Dana BSU Rp600.000 ditransfer ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara
  • Proses ini memerlukan waktu karena setiap tahap harus memastikan data benar dan bantuan tepat sasaran.

Kenapa Pencairan BSU Tahap 2 Penting?

Pencairan BSU Tahap 2 sangat dinantikan pekerja berpenghasilan rendah karena dapat membantu meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap bantuan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tips Agar Tidak Terlewat Pencairan BSU Tahap 2

Selalu cek status secara berkala di situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data pribadi Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif.
Jangan mudah percaya informasi dari sumber tidak resmi untuk menghindari penipuan.
Jika mengalami kendala, hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU tahap 2 merupakan kesempatan penting bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah. Jangan lupa untuk rutin mengecek status Anda melalui situs resmi, pastikan data sudah benar, dan pantau jadwal pencairan agar tidak ketinggalan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut