Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Santuni 22 Korban Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD Jakut, Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Pencairan Dana PIP 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima 

Senin, 07 Juli 2025 - 16:32:00 WIB
Pencairan Dana PIP 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima 
Berikut jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2024. Simak di sini. (Foto: IDXchannel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Pencairan dana PIP 2025 kini memasuki termin kedua dan telah dimulai secara bertahap sejak Mei hingga September. Pada awal Juli, pencairan ini kembali menjadi perhatian publik, khususnya para orang tua dan siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus menyalurkan bantuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bagi Anda yang belum mengetahui status pencairan atau ingin memastikan apakah sudah menjadi penerima manfaat, ada sejumlah langkah dan informasi penting yang perlu diperhatikan. Mulai dari cek nama penerima di laman resmi, besaran bantuan per jenjang pendidikan, hingga mekanisme pencairan melalui bank mitra seperti BRI dan BNI.

Apa Itu Program PIP 2025 dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Program ini merupakan bagian dari upaya mengurangi angka putus sekolah dan mendukung wajib belajar 12 tahun.

Kriteria penerima dana PIP 2025 mencakup siswa yang:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak yatim/piatu, difabel, atau korban bencana alam/sosial
  • Rekomendasi dari sekolah atau dinas pendidikan

Jika Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, kemungkinan besar Anda akan masuk dalam daftar calon penerima. Namun, perlu diingat bahwa setiap tahap pencairan memiliki proses verifikasi dan aktivasi SK nominasi penerima.

Kapan Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 Tahap 2 Dimulai?

Menurut informasi resmi, pencairan dana PIP tahap 2 telah dimulai sejak Mei dan akan berlangsung hingga September 2025. Artinya, masih ada waktu bagi siswa yang belum menerima dana untuk segera mengecek dan mengurus proses pencairannya.

Biasanya, sekolah akan menerima pemberitahuan dari Dapodik atau sistem Kemendikdasmen terkait siswa yang masuk dalam SK penerima. Siswa atau orang tua kemudian diminta untuk mengaktifkan rekening SimPel di bank mitra agar dana bisa masuk.

Jika sampai Agustus dana belum diterima, pastikan Anda sudah:

  • Mengaktifkan rekening SimPel
  • Menerima SK nominasi aktif
  • Tidak ada data ganda atau kesalahan NISN

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 secara Online

Untuk memudahkan verifikasi, pemerintah menyediakan akses cek penerima PIP secara online melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Klik menu “Cek Penerima PIP”
  • Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Klik “Cek” dan sistem akan menampilkan status penerimaan
  • Jika status menunjukkan “SK aktif”, maka Anda sudah termasuk penerima dan tinggal menunggu dana masuk ke rekening. Namun jika belum terdaftar, hubungi pihak sekolah atau operator Dapodik setempat.

Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut rincian jumlah dana PIP 2025 yang diterima siswa setiap tahunnya:

  1. SD/MI: Rp450.000 per tahun
  2. SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
  3. SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun


Dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti membeli seragam, alat tulis, transportasi, biaya les tambahan, atau kebutuhan pokok lain yang mendukung proses belajar siswa.

Biasanya, dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa penerima. Jika rekening belum diaktifkan, maka pencairan tidak bisa dilakukan hingga aktivasi dilakukan oleh siswa/orang tua di bank mitra yang ditunjuk.

Cara Mencairkan Dana PIP Lewat ATM atau Teller Bank

Setelah dana masuk ke rekening, pencairan bisa dilakukan melalui:

  • ATM: jika siswa sudah menerima kartu dan PIN
  • Teller bank: dengan membawa dokumen lengkap
  • Dokumen yang perlu dibawa saat pencairan:
  • Kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah
  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Buku tabungan atau kartu rekening SimPel
  • Surat kuasa jika pencairan dilakukan oleh orang tua
  • Beberapa sekolah juga melakukan pencairan secara kolektif, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan akses perbankan.

Mengapa Dana PIP Belum Cair? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Meski termasuk dalam daftar penerima, ada beberapa alasan mengapa dana PIP belum juga cair:

  • Belum aktivasi rekening SimPel
  • Kesalahan data NISN atau tanggal lahir
  • SK nominasi belum diterbitkan
  • Rekening tidak aktif atau dormant
  • Siswa sudah lulus atau mutasi

Jika menghadapi masalah ini, segera hubungi pihak sekolah atau operator PIP daerah. Beberapa kasus bisa dibantu dengan pengajuan ulang atau revisi data di Dapodik.


Tips Agar Dana PIP 2025 Bisa Cair Tepat Waktu

Agar pencairan tidak terlambat, berikut beberapa tips penting:

  • Cek status secara berkala di situs resmi
  • Pastikan data siswa di Dapodik benar dan terbaru
  • Segera aktifkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima
  • Simpan bukti-bukti atau SK dengan baik
  • Komunikasikan dengan wali kelas atau guru BK
  • Dengan langkah yang tepat, dana PIP bisa digunakan seoptimal mungkin untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.

Pencairan dana PIP 2025 masih berlangsung hingga September mendatang. Bagi siswa yang belum menerima, jangan lewatkan kesempatan ini untuk segera mengecek status Anda. Program ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap masa depan pendidikan generasi muda Indonesia.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut