Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Jumat, 21 November 2025 - 16:54:00 WIB
Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo cs, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Proses pencekalan diperpanjang dari awalnya 20 hari menjadi 6 bulan.

“Jadi, pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025, tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Budi menjelaskan, pencekalan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung. 

“Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Roy Suryo cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Mereka tak ditahan karena mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut