Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Kamis, 25 Juni 2026 - 08:15:00 WIB
2. Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.
3. Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Editor: Aditya Pratama