Pendaftaran STAN 2022: Cara, Syarat, Jurusan dan Biayanya Lengkap
a. lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi; dan
mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu.
Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
a. telah menyelesaikan SD atau yang sederajat,SMP atau yang sederajat, dan SMA atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
b. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
c. mendapat rekomendasi dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 usulan terbaik.