Pendamping PKH Selewengkan Dana Bansos, Mensos Risma : Jangan Main-Main dengan Tugas
Senin, 09 Agustus 2021 - 08:38:00 WIB
Risma juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para pendamping untuk mengurangi hak penerima. Pasalnya, setiap pendamping sudah mendapatkan honornya masing-masing, sehingga tidak ada alasan untuk memotong bantuan dari orang tidak mampu.
“Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera, " kata dia.
Diberitakan sebelumnya, oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang Penny Tri Herdihiani ditetapkan menjadi tersangka. Modus operandi tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.
Editor: Faieq Hidayat