Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 
Advertisement . Scroll to see content

Pendampingan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Demokrat

Selasa, 05 Maret 2019 - 12:45:00 WIB
Pendampingan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Demokrat
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat persoalan narkoba. Sampai saat ini BPN masih menunggu sikap resmi Partai Demokrat.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, belum ada komunikasi dengan Partai Demokrat terkait Andi Arief. Selain itu, belum ada rencana pertemuan dengan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu atas penangkapan Andi Arief.

"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," Ujar Sufmi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Andi Arief diketahui sebagai salah satu pendukung Capres Cawapres Prabowo-Sandi. Dia ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Jakarta.

Dalam keterangan resminya, polisi menyatakan Andi Arief merupakan korban dan kemungkinan akan direhabilitasi karena sebatas pengguna. Polisi selain menahan Andi Arief juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya alat hisap yang biasa digunakan untuk pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut