Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI
Advertisement . Scroll to see content

Pendeta Ikut Saf Salat di Ponpes Al-Zaytun Ini Ngaku Jurnalis usai Diperiksa Polisi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:52:00 WIB
Pendeta Ikut Saf Salat di Ponpes Al-Zaytun Ini Ngaku Jurnalis usai Diperiksa Polisi
Bareskrim Polri memanggil CHMP, sosok pendeta yang viral lantaran terlihat bergabung dalam saf salat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil CHMP, sosok pendeta yang viral lantaran terlihat bergabung dalam saf salat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Saat ditanya awak media, CHMP justru mengaku sebagai jurnalis.

"Jadi saya adalah seorang jurnalis bukan pendeta, tapi saya berusaha berperannya sebagai seorang pendeta maka sering disebut orang sebagai pendeta," kata CHMP kepada wartawan usai pemeriksaan, Jumat (14/7/2023).

CHMP diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran UU ITE. CHMP dicecar sebanyak 40 pertanyaan berkaitan dengan hal tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku sudah kerap mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Bahkan kebiasannya itu sudah terjalin hampir 20 tahun.

"Saya itu 20 tahun setiap event besar itu saya selalu hadir di Al-Zaytun seperti salat Id. Hampir setiap salat Id sejak 2004 saya selalu ada di Al-Zaytun dan ada di tengah-tengah mereka yang salat," katanya.

CHMP juga mengaku mengenal Panji Gumilang sejak 2004. Bukan hanya Panji, hubungannya pun juga baik terhadap alumni Ponpes tersebut.

"Tidak hanya bersahabat dengan Panji Gumilang tapi juga menjadi sahabat dari para santi dan wali santri dan alumni Al Zaytun," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut