Penembak Warga Australia di Bali Ditangkap di Soetta, Terdeteksi Autogate
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap seorang warga negara (WN) Australia yang diduga terlibat kasus penembakan sesama WN Australia di Bali. Pria berinisial DFJ (27) itu diamankan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (16/6/2025) kemarin.
DJF diketahui akan meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja. DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi.
Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat pencekalan mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.
"Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu (18/6/2025).
Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia kemudian segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada Polres Badung.
Setelah serangkaian koordinasi pada pukul 22.00 WIB, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi. Setelah 30 menit berselang, dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/6/2025) lalu, sekitar pukul 00.15 WITA, dua WN Australia menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal di sebuah vila di kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali. Salah satu korban penembakan tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Editor: Reza Fajri