Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polri Usut Legalitas

Kamis, 05 Oktober 2023 - 12:06:00 WIB
Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polri Usut Legalitas
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap Bareskrim bersama Baintelkam sedang mengusut legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri masih mengusut legalitas 12 senjata api (senpi) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan dilakukan Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Sehingga nanti kita bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa, dan sebagainya. Nanti akan kita sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis (5/10/2023).

Sandi menekankan sampai saat ini 12 senpi itu masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Baintelkam Polri. Dia menjelaskan pendataan senjata api merupakan kewenangan Baintelkam Polri.  

"Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk ditindaklanjuti untuk diverifikasi," ujar Sandi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Untuk diketahui, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis (28/9/2023) malam hingga Jumat (29/9/2023) pagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut