Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Penerima Bantuan Subsidi Upah Capai 90 Persen

Jumat, 11 Desember 2020 - 18:58:00 WIB
Penerima Bantuan Subsidi Upah Capai 90 Persen
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz dalam dialog produktif bertemu BSU yangdigelar KPCPEN, belum lama ini. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

"Kita menjaga agar prosesnya langsung diterima penerima manfaat. Oleh karena itulah BSU ini kita transfer langsung ke rekening yang bersangkutan,” kata Reza.

Perlu diketahui, penerima manfaat BSU ini mencapai 12,4 juta jiwa dengan total anggaran yang direalisasikan Rp29,7 Triliun. BSU termin pertama pada periode September-Oktober 2020 telah terealisasi sebanyak 98,8 persen. 

Artinya sudah 12,2 juta orang yang bantuannya sudah terealisasikan. Sedangkan kini BSU telah mencapai tahap lima termin kedua pada periode November-Desember 2020 yang sudah terealisasi ke 11 juta penerima manfaat atau 90 persen,” ujar Reza.

Demi menjaga transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggu. Basis data berdasarkan laporan bank. 

"Jadi misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima manfaat, kita dapat datanya setelah selesai penyalurannya. Tapi bukan hanya bank Mandiri, tapi ada empat bank Himbara lainnya” tuturnya.

Selain itu upaya-upaya transparansi terus dilakukan melalui proses pengawasan. Realisasi BSU ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data penerima manfaat BSU ini tidak diubah. Dengan kata lain data sama seperti yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Reza Hafiz menambahkan jika penerima bantuan telah meninggal dunia, BSU tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan. Selama rekening masih aktif, nantinya bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli waris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut