Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Bansos PKH 2025: Panduan Lengkap Cara, Syarat dan Jadwal Pencairan
Advertisement . Scroll to see content

Penerima Manfaat Wajib Tahu! Begini Cara Cek Bansos KTP dengan Mudah dan Cepat

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:33:00 WIB
Penerima Manfaat Wajib Tahu! Begini Cara Cek Bansos KTP dengan Mudah dan Cepat
Cek Bansos KTP (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Cek bansos KTP merupakan langkah penting yang harus dilakukan masyarakat saat ini untuk mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan teknologi digital yang semakin canggih, proses pengecekan jadi jauh lebih praktis dan cepat. 

Melalui pengecekan ini, Anda bisa memastikan apakah Anda atau keluarga Anda ada dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah pada tahun 2025, sehingga tidak ada keraguan ataupun kebingungan dalam proses pencairan bantuan.

Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran. 

Bantuan ini dirancang khusus untuk meringankan beban warga kurang mampu, melalui program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai jenis bantuan lain yang disalurkan secara bertahap berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengapa Penting Melakukan Cek Bansos KTP?

Melakukan cek bansos KTP tidak hanya bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan, tapi juga sebagai kontrol sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. 

Data penerima bansos secara rutin diperbaharui untuk menghindari kesalahan seperti duplikasi penerima atau orang yang tidak memenuhi syarat. Jika Anda merasa berhak menerima tetapi belum terdaftar, pengecekan ini juga mempermudah Anda untuk mengambil langkah selanjutnya, seperti mendaftar mandiri melalui aplikasi resmi pemerintah.

Cara Cek Bansos KTP Online Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk melakukan pengecekan secara resmi, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat komputer atau smartphone.
  • Isi data lokasi domisili sesuai yang tertera pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap persis seperti di KTP pada kolom pencarian.
  • Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Hasilnya, jika Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, usia, serta periode penyaluran bantuan tersebut. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta” yang berarti data Anda belum tercatat dalam database penerima bantuan sosial saat ini.

Cek Bansos KTP Melalui Aplikasi Resmi Kemensos

Selain situs web, pemerintah juga sudah menyediakan aplikasi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Berikut cara menggunakan aplikasi ini:

  • Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos pada ponsel Anda.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat lengkap, serta unggah foto KTP dan swafoto sebagai proses verifikasi.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik cari dan Anda dapat melihat status keikutsertaan sebagai penerima bansos.
  • Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi Anda yang belum terdaftar untuk melakukan pendaftaran mandiri secara langsung.

Tips Agar Proses Cek Bansos KTP Berjalan Lancar

  • Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen KTP Anda agar pencarian tidak gagal.
  • Gunakan koneksi internet yang stabil supaya proses pengecekan tidak terganggu.
  • Jika data Anda tidak ditemukan tapi merasa memenuhi kriteria, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk koordinasi dan mengajukan permohonan bantuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut