Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Brigadir J Harap Banding Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Vonis Pemberhentian Tidak Hormat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:22:00 WIB
Pengacara Brigadir J Harap Banding Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Vonis Pemberhentian Tidak Hormat
Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Terbaru, KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa PDTH. Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut