Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim soal Laporan Palsu

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:18:00 WIB
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim soal Laporan Palsu
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Ferdy Sambo dan Istri soal laporan palsu pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Laporan tersebut terkait dugaan laporan palsu mengenai kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga.

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, Pasal 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, laporan palsu itu terkait ihwal munculnya informasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan, ketika awal munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

"Di mana Pak FS membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut