Pengacara Bripka RR Akan Beri Kejutan di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya segera menghadapi sidang kasus pembunuhan Brigadir J usai pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. Pengacara salah satu tersangka Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar menyatakan siap memberikan kejutan dalam membela kliennya di persidangan.
"(Akan ada) Kejutan tentu, berdasarkan perkembangan dinamika persidangan," ujar Erman, Kamis (6/10/2022).
Menurut Erman, fakta-fakta lapangan serta berkas penunjang kliennya juga sudah dia persiapkan.
"Persiapan untuk sidang RR, tim pengacara hukum RR sudah mempersiapkannya," tuturnya.
Bahkan, kata Erman, pihaknya juga sudah mempersiapkan saksi-saksi yang nantinya turut berjibaku meringankan kasus yang menjerat Bripka RR tersebut.
"Kita juga akan berupaya ada saksi-saksi yang meringankan dan ahli untuk tersangka RR," ucapnya.
Diketahui, proses pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung , Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Kejagung melakukan pemantauan para jaksa yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta Satgas 53.
Editor: Rizal Bomantama