Eks Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Batik Hasil Suap di Sidang: Cenderamata Perpisahan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan II Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hendy Dwi Cahyono mengaku pernah ditawari amplop berisi uang yang diduga berasal dari aliran suap. Namun, dia menegaskan menolak pemberian tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Hendy saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai, Selasa (28/7/2026). Dalam perkara tersebut, dua pejabat Bea Cukai, Rizal dan Sisprian Subiaksono, menjadi terdakwa.
Hendy mengatakan amplop tersebut ditawari oleh Orlando Hamonangan alias Ocoy yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama. Peristiwa itu terjadi pada 2025.
"Seingat saya, sepanjang saya di P2 Pusat, baru kali itu ditawari (amplop)," ujar Hendy.
Meski menolak amplop berisi uang, Hendy mengaku sempat menerima cenderamata saat acara perpisahan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan. Hadiah itu berasal dari sejumlah pejabat di Subdirektorat Intelijen dan Direktorat P2 yang belakangan diduga terkait aliran dana suap.