Pengacara Dini Sera Ungkap Berbagai Keanehan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengungkapkan berbagai keanehan pada hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hakim dinilai tidak fair selama persidangan.
"Sebagai perwakilan kuasa hukum korban yang ada dalam persidangan, kami merasa dalam persidangan itu penilaian kami, hakim sudah tak fair," ujar Dimas dalam program Interupsi yang disiarkan iNews, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, ada sejumlah saksi yang tak diberi keleluasaan dalam memberikan keterangan secara komprehensif.
"Kami merasa di sana ada keanehan," ujar Dimas.
Dia mencontohkan keterangan saksi ahli forensik yang sudah menerangkan kondisi korban sampai meninggal dunia. Hakim menanyakan kepada ahli forensik apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban.
"Secara jelas ahli forensik mengatakan bahwasanya ada tapi alkohol tak menyebabkan kematian terhadap korban. Itu berbanding terbalik dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya," katanya.
Begitu juga soal luka pada tubuh korban yang dikesampingkan hakim. Dari tampak luar, sudah terlihat banyak luka dan bekas-bekas penganiayaan. Hal itu juga dikuatkan dengan bukti surat visum.
"Itu sudah jelas korban mengalami berbagai tindakan kekerasan yang berada di dalam organ-organ vital tubuhnya," katanya.
Diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Ronald Tannur juga dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Laporan dilayangkan kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura.
Dimas menjelaskan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang sudah dikirimkan ke Komisi Yudisial terkait ketiga hakim tersebut. Ada sejumlah materi pelaporan yang diadukan seperti sifat dan etika hakim selama proses persidangan.
“Bagaimana hakim pada saat bersidang itu menurut kami tidak berjalan dengan fair, tidak berjalan dengan bagaimana peradilan itu berjalan dengan adil, jujur dan bijaksana,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Editor: Reza Fajri