Pengacara Harvey Moeis Klaim Puluhan Tas Mewah yang Disita Hasil Keringat Sandra Dewi
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung turut menyita puluhan tas mewah dari tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengklaim, tas-tas itu milik istri Harvey, Sandra Dewi.
"Tas-tas kalau saya tak salah ada 88 tas branded, itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, kerja dari Ibu SD, tapi disita juga," ujarnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, tas branded milik Sandra Dewi itu tak ada kaitannya dengan kasus korupsi timah. Dia heran mengapa tas itu turut disita penyidik Kejagung.
Harris mengatakan, Sandra Dewi sebenarnya keberatan tasnya disita. Namun, Sandra Dewi tetap kooperatif.
"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harris.
Dia mengungkapkan, kondisi psikologis Harvey saat ini cukup baik. Kliennya siap untuk menjalani persidangan.
"Nanti tunggu di persidangan saja, kita akan buka semua bukti-bukti," kata Harris.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Tampak, Harvey dan Helena mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke Kejari.
Harvey dan Helena juga tampak mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi petugas Kejagung.
Selain melimpahkan Harvey dan Helena, Kejagung menyerahkan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya.
Para jaksa penuntut umum nantinya akan menyusun berkas dakwaan hingga tuntutan atas perbuatan yang telah keduanya. Jaksa kemudian bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sehingga keduanya bisa segera disidangkan.
Editor: Reza Fajri