Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Bantah Isu Bahlil Terlibat Penyadapan 'Dewan Jenderal', Tegaskan Kabar Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Irjen Ahrie Sonta Buka Suara, Tegaskan Kliennya akan Buka-Bukaan Kasus Penyadapan Prabowo

Jumat, 06 November 2026 - 17:08:00 WIB
Pengacara Irjen Ahrie Sonta Buka Suara, Tegaskan Kliennya akan Buka-Bukaan Kasus Penyadapan Prabowo
Irjen Ahrie Sonta (Foto: X/@ahriesonta)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Ahrie Sonta telah diberikan sejak awal pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses hukum juga berlangsung secara transparan.

"Tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan," imbuhnya.

Mengenai sangkaan pasal yang dikenakan kepada kliennya, Krisna menyatakan pihaknya akan mengkaji secara objektif dengan mencocokkannya terhadap fakta hukum yang ada.

Saat ini, pihaknya tidak ingin membangun opini yang dapat memengaruhi proses hukum. "Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," kata dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut