Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08:00 WIB
Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM
Pengacara Jokowi, Firman Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan merespons data-data yang dipaparkan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, data yang disampaikan Roy justru menunjukkan bahwa kliennya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal ini disampaikan Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026).

Awalnya, Roy menampilkan sejumlah data, mulai dari ijazah hingga daftar nilai Jokowi selama kuliah.

“Jadi, ini tidak membuktikan, malah sebaliknya membuktikan bahwa bapak (Jokowi) adalah alumni atau pernah berkuliah. Ini lah buktinya, ijazah tadi buktinya,” ucap Firman.

“Sudah disampaikan beliau-beliau ini memeriksakan ke KPU, diterima datanya, ada datanya, itu membuktikan bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM, dari KPU loh dapatnya,” tuturnya.

Firman juga menyoroti gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Menurutnya, pihak Roy ingin membuktikan persoalan tersebut di pokok perkara, tetapi justru mengajukan praperadilan.

“Jangan sampai, sebagaimana isi putusan ada putusan pengadilan yang mengatakan bahwa ini mengulur-ngulur supaya tidak masuk pokok perkara, ini merupakan upaya penyalahgunaan kewenangan praperadilan. Ada putusan loh,” ujarnya.

Menurutnya, jika terdapat suatu putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka semua pihak harus melihat putusan yang baik dan harus dipatuhi.

"Kok masuk lagi prapid, kok masuk lagi prapid,” katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut