Pengacara Keluarga Arya Daru Datangi Polda Metro, Penuhi Undangan Audiensi
JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Kehadiran keluarga dikuasakan kepada pihak pengacara.
"Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak Polda Metro Jaya," kata pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya memang mengundang keluarga Arya Daru untuk beraudiensi.
"Iya benar untuk audiensi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Budi menyebut, pertemuan itu ditujukan kepada keluarga inti seperti orang tua dan istri mendiang.
“Sementara keluarga dan orang tua,” ujar Budi.
Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 lalu.
Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru.
Editor: Reza Fajri