Pengacara Lukas Enembe Respons Peringatan Presiden Jokowi: Tunggu Sembuh Dulu
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespos pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kliennya memenuhi panggilan KPK. Menurunya, Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan dari KPK hari ini dikarenakan sedang dalam keadaan sakit.
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu tapi Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kami menunggu sampai beliau sembuh karena salah satu syarat orang diminta keterangan (adalah) harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang," ujarnya saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Dia mengakui sangat memahami maksud dan tujuan dari Presiden. Akan tetapi, dia juga meminta agar orang nomor satu di Indoneisa itu turut memahami kondisi yang saat ini dialami oleh Lukas Enembe.
"Kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya pada kasus ini tapi kita juga mau sampaikan pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," katanya.