Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:44:00 WIB
Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim
Ilustrasi peradilan (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Rini menyebut, kewenangan memilih hakim ada pada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Ketika itu, Ketua PN Surabaya dijabat Rudi Suparmono. Kini, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lisa Rachmat yang saat ini berstatus tersangka juga pernah meminta agar Rini menahan berkas perkara Ronald Tannur. Permintaan itu dikabulkan sehingga berkas perkara Ronald Tannur baru masuk ke situs Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada awal bulan selanjutnya.

Sebagai informasi, tiga hakim PN Surabaya yang mengadili perkara Ronald Tannur didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dan 308.000 Dolar Singapura atau setara Rp3,6 miliar. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Tiga hakim ini meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti. Pembebasan Ronald Tannur memantik reaksi publik hingga berujung pada diperiksanya ketiga hakim tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut