Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Rudiana Sebut Ada Politikus Tunggangi Kasus Vina: Kumpulkan Saksi untuk Cabut Keterangan

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:17:00 WIB
Pengacara Rudiana Sebut Ada Politikus Tunggangi Kasus Vina: Kumpulkan Saksi untuk Cabut Keterangan
Tim kuasa hukum Aep Rudiansyah dan Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, Selasa (30/7/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Aep Rudiansyah dan Iptu Rudiana menyebut ada politikus yang menunggangi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. Pengacara Pitra Romadoni pun mengaku heran dengan tindakan politikus itu.

"Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini," kata kuasa hukum Aep Rudiansyah dan Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, Selasa (30/7/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran timnya, dia mengaku tindakan-tindakan sosok ini melampaui penyelidikan dari kepolisian. Tindakan ini juga bisa mempengaruhi proses hukum.

"Apa urgensi politikus ini, dia bukan seorang pengacara," katanya.

Menurut Pitra, tindakan politikus ini mengumpulkan saksi-saksi. Bahkan ia menyinggung saksi-saksi itu belakangan mencabut keterangannya.

"Kami lihat dia ini mengumpul saksi-saksi, bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya, kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan ini," jelasnya.

Sosok politikus itu, kata Pitra, juga kerap menyodorkan sejumlah uang. Terhitung, Aep telah ditawarkan sebanyak dua kali dari politikus tersebut.

"Bahwa pada waktu ia (Aep) diwawancara oleh salah satu politikus, ia diberikan sejumlah uang, pertama pakai amplop, kedua secara tunai.

"Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya diberikan uang oleh politikus yang ikut nimbung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini," sambungnya.

Menyadari hal ini sudah melampaui kewenangan hukum, dia akan melaporkan politikus ini ke polisi.

"Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kamu putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut