Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Sebut Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J : Sudah Tertuang di BAP

Senin, 08 Agustus 2022 - 15:41:00 WIB
Pengacara Sebut Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J : Sudah Tertuang di BAP
Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut kliennya diperintah untuk menembak Brigadir J. Hal itu disampaikanya usai mendapat pengakuan dari kliennya.

"Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). 

Namun Burhanuddin belum bisa menjelaskan siapa yang menyuruh kliennya menembak Brigadir J. Keterangan tersebut juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E. 

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," terangnya. 

"Atasannya kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," terangnya. 

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menahan Bharada E alias Richard Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut