Pengacara Sebut Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J : Sudah Tertuang di BAP
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut kliennya diperintah untuk menembak Brigadir J. Hal itu disampaikanya usai mendapat pengakuan dari kliennya.
"Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Namun Burhanuddin belum bisa menjelaskan siapa yang menyuruh kliennya menembak Brigadir J. Keterangan tersebut juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.
"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," terangnya.
"Atasannya kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," terangnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menahan Bharada E alias Richard Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Editor: Faieq Hidayat