Pengacara Tegaskan Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Fakta tersebut ada dalam persidangan mulai pengadilan negeri tingkat pertama hingga kasasi.
"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan, ini perlu kita garis bawahi," kata Ronny di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).
Kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023, namun Harun Masiku masih buronan atau DPO.