Pengacara Ungkap Temuan 4 Sidik Jari di Lakban Arya Daru, Ini Kata Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons pernyataan pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang mengklaim ditemukan empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban. Apa katanya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut ditemukan tiga sidik jari di barang bukti tersebut. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi.
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada tiga sidik jari yang ditemukan akan tetapi hanya satu yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk dua lainnya tidak dapat diidentifikasi,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak mengklaim ditemukan empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah kliennya.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali Itu ternyata ada empat sidik jari," kata Martin Lukas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa dan itu merupakan milik Arya. Martin menekankan seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lainnya yang menempel pada lakban, mengingat benda tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ucap dia.
Senada, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Nicholay Aprilindo menilai pemeriksaan terhadap tiga sidik jari itu krusial dalam penyelidikan kematian Arya.
"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," tutur Nicholay.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Jenazah Arya Daru ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning. Spekulasi publik soal Arya Daru diduga dibunuh pun muncul.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau bunuh diri.
Meski begitu, polisi berpeluang membuka kembali kasus ini apabila terdapat bukti baru. Sehingga, kasus ini belum disetop atau SP3.
Editor: Rizky Agustian