Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Jurnalis Dibobol Modus Pecah Kaca di Menteng, Laptop hingga Uang Tunai Raib
Advertisement . Scroll to see content

Pengaduan Masyarakat Meningkat, Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:40:00 WIB
Pengaduan Masyarakat Meningkat, Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme
Dewan Pers meminta jurnalis tingkatkan profesionalisme (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.

Dewan Pers telah menyelesaikan 59 kasus pengaduan selama September 2022. Sebanyak 11 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 1 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR), dan 47 kasus diselesaikan melalui surat.

Media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik.

“Sesuai undang-undang, bagi yang tidak memuat kewajiban hak jawab ini dapat didenda Rp500 juta,” tutur Yadi.

Sejak Januari hingga akhir September 2022, Dewan Pers sudah menerima 553 kasus aduan. Sebanyak 429 kasus (77,58 persen) sudah selesai penanganannya, sisanya 124 kasus pengaduan dalam proses penyelesaian. Ditargetkan hingga akhir 2022, sedikitnya 90 persen kasus aduan dapat diselesaikan. 

Secara umum pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak melakukan konfirmasi dan menghakimi serta plagiasi.

“Ini cukup memprihatinkan. Kami menemukan satu berita yang judul hingga isinya sama dan dimuat oleh belasan media,” ujar Yadi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut