Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mungkinkah Gibran Dimakzulkan?
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: di Tengah Isu Pemakzulan, Gibran Justru Persiapkan 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29:00 WIB
Pengamat: di Tengah Isu Pemakzulan, Gibran Justru Persiapkan 2029
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menyapa warga di Surakarta (foto: Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan jalan menuju Pemilu 2029. Hal itu diutarakan Head of the Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes.

Hal tersebut dilakukan Gibran di tengah isu pemakzulan dirinya dari jabatan Wapres.

"Gibran menyadari situasinya sulit. Tanpa dukungan politik yang kuat, dia bertaruh tentang masa depan politiknya. Namun, sepertinya Gibran mulai menyiapkan peta jalan menuju Pemilu 2029," kata Arya dalam keterangan tertulis kepada iNews.id, Rabu (18/6/2025).

Dia mencontohkan, Gibran secara konsisten ‘berkampanye’ melalui sosial media. Hingga kini sejumlah kontennya yang mengulas berbagai isu kebijakan bertengger di akun media sosialnya

"Ia sadar pengaruh media sosial yang terus tumbuh dengan cepat, dan baginya lovers and haters mungkin sama strategisnya," ujar Arya.

Bahkan, menurut Arya, Gibran berpotensi bergabung dengan partai politik. Seperti diketahui, Gibran sebelumnya dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Bukan tak mungkin ia akan bergabung dengan salah satu partai politik," kata Arya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025).

"Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah," kata Bimo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut