Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Whoosh Belum Lunas, AHY Jangan Hambat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:54:00 WIB
Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai terdapat dugaan transaksi gelap di balik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dia pun mengungkapkan analisisnya.

Ubed menuturkan, dugaan transaksi gelap itu dapat dilihat dari dua indikator. Pertama, perubahan kesepakatan Indonesia dan China terkait skema proyek Whoosh. 

"Dugaan kuat ada transaksi gelap itu adalah ketika terjadi perubahan. Perubahan apa? Pertama misalnya perubahan tentang kesepakatan antara Indonesia dengan China," ujar Ubed dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).

Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung semula mengatur skema proyek Whoosh menggunakan skema business to business (B2B).

Namun, lanjutnya, skema itu berubah menjadi business to government (B2G) berdasarkan Perpres Nomor tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

"Kemudian di peraturan terbaru itu justru kemudian disebutkan bahwa negara boleh memberikan uang melalui penanaman modal dalam negeri, dicantumkan dengan tegas artinya negara dilibatkan, APBN boleh dikeluarkan di situ," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut