Pengamat Intelijen: Koopsus TNI Terbentuk, Pemberantasan Teroris Semakin Fokus
JAKARTA, iNews.id – Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI merupakan komando utama operasional untuk pasukan khusus dan satuan khusus TNI dalam rangka kontijensi. Di banyak negara, organisasi tempur ini lazim di bawah komando langsung panglima yang siap digerakkan 24 jam ke seluruh pelosok negeri dengan mobilitas tinggi didukung logistik yang prima.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, konsep operasi Koopssus TNI sangat berbeda dibandingkan satuan TNI reguler lainnya. Koopssus TNI mengutamakan kekuatan pukul yang mematikan untuk aksi preventif dan aksi represif.
”Oleh karenya stamina yang unggul para prajurit dari ketiga matra dilengkapi peralatan tempur individual yang andal merupakan kunci keberhasilan setiap tugas yang diemban,” kata Susaningtyas, Jumat (19/7/2019), merespons terbentuknya Koopsus TNI.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.
Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.