Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Multaqo Ulama Tidak Berbenturan dengan Ijtima Ulama III

Minggu, 05 Mei 2019 - 16:57:00 WIB
Pengamat: Multaqo Ulama Tidak Berbenturan dengan Ijtima Ulama III
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, menilai rekomendasi Multaqo Ulama yang digelar di Jakarta, Jumat (3/5/2019) lalu, dapat mencegah bangsa Indonesia dari perpecahan. Rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu dianggapnya dapat mendinginkan situasi politik.

“(Rekomendasi Multaqo Ulama) sangat rasional dan sangat wajar, istimewa, sudah sangat jelas rekam jejaknya,” kata Ujang kepada wartawan, Minggu (5/4/2019).

Menurut dia, poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan dalam Multaqo Ulama bersifat umum dan tidak berbenturan dengan rekomendasi yang diumumkan sejumlah ulama lain dalam Ijtimak Ulama III di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) lalu.

“Kalau Multaqo rekomendasinya umum. Itu kan respons dari Ijtimak Ulama. Itu ya harus umum, kalau menabrak atau berhadap-hadapan dengan Ijtimak Ulama ini berbahaya. Oleh karena itu rekomendasinya umum, misalnya menjaga persatuan, solidaritas, persaudaraan itu lebih penting,” kata Ujang.

Multaqo Ulama yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat lalu menghasilkan delapan rekomendasi. Di antaranya adalah menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa bentuk bangunan yang sejalan dengan Islam di bumi Indonesia adalah NKRI. NKRI dipandang sebagai bentuk negara yang sesuai dengan islam yang rahmatan lil alamin di indonesia, dan pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut